KALAMOEDA.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah resmi menghapus Pekerjaan Rumah (PR) bagi seluruh siswa SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, yang disampaikan melalui surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 81/PPK.03/Disdik pada Kamis (5/6/2025).
Pada surat edaran tersebut disampaikan bahwa pemberian tugas pada siswa baik secara individu ataupun kelompok bisa dioptimalkan yaitu hanya pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak adanya pemberian PR yang bersifat tertulis dari setiap mata pelajaran yang dianggap dapat membebani para siswa.
Siswa diharapkan dapat difokuskan pada kegiatan yang bersifat reflektif dan eksploratif, seperti melalui pelaksanaan proyek pembelajaran yang memang dirancang untuk menumbuhkan kesadaran siswa terhadap peran penting keluarga, alam, serta lingkungan tempat mereka tinggal.
“Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon, sehingga menjadi mereka produktif, tetapi ada batasan mereka tidak bisa keluar di atas lebih dari jam 09.00,” jelas Dedi saat diwawancarai Kompas pada (5/6/2025).
Dedi Mulyadi juga berpendapat bahwa pemberian PR pada siswa seringkali berakhir diselesaikan oleh para orang tua, sehingga hal ini dianggap tidak efektif.
“Pertama selama ini PR-PR yang dibawa ke rumah itu dikerjakan oleh orang tuanya, Jadi tidak efektif dibuat PR,” ucapnya saat diwawancarai TvOneNews dalam onenews update pada (5/6/2025).
Selain itu dalam surat edaran, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyampaikan bahwa penugasan diberikan hanya sebagai penguat bagi siswa yang memang belum mencapai kompetensi minimal, dengan proporsi maksimal 60% dari durasi tatap muka, dan pelaksanaannya tetap dioptimalkan dilakukan di sekolah melalui remedial.
Wita Meilina Laura telah berkontribusi pada penulisan ini
Sumber: TvOnenews, Kompas.com







