KALAMOEDA.COM, Bandung — Awal 2026 belum lama berjalan ketika kabar tentang anak yang mengakhiri hidupnya kembali muncul. Di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang siswa sekolah dasar ditemukan meninggal dunia. Tak lama berselang, kasus serupa terjadi di Demak, Jawa Tengah. Di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan di Badung, Bali, peristiwa yang sama kembali terulang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 116 kasus bunuh diri anak sepanjang 2023 hingga 2025. Tahun 2023 terdapat 46 kasus, tahun 2024 sebanyak 43 kasus, dan tahun 2025 tercatat 27 kasus. Usia korban mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Denpasar, Yogyakarta, Tanah Toraja, Banyuwangi, Kebumen, Makassar, Bogor, Blitar, Cirebon, Sukabumi, hingga Aceh.
Berbagai laporan menyebut pemicunya beragam seperti perundungan, tekanan akademik, konflik keluarga, persoalan ekonomi, hingga gangguan kesehatan mental. Dalam banyak kasus, tidak ada satu sebab tunggal. Yang ada adalah tekanan yang menumpuk, sering kali tanpa ruang aman untuk disampaikan.
Yang mengusik bukan hanya angkanya, tetapi pertanyaan yang menyertainya: apakah tanda-tanda itu sebenarnya sudah ada, tetapi tidak cukup kita tangkap?
Di sekolah, kita terbiasa berbicara tentang nilai, peringkat, prestasi, dan target. Di kampus, kita bicara tentang IPK, organisasi, magang, dan masa depan. Semua itu penting. Namun jarang ada ruang yang benar-benar aman untuk bertanya, “kamu baik-baik saja?”
Perundungan masih terjadi dan kadang dianggap bagian dari dinamika remaja. Tekanan akademik dinormalisasi sebagai proses pendewasaan. Anak yang terlihat murung disebut kurang kuat. Mahasiswa yang kelelahan dianggap kurang manajemen waktu.
Padahal generasi hari ini hidup dalam tekanan yang berbeda. Media sosial memperluas ruang perbandingan. Standar keberhasilan terasa semakin sempit. Banyak yang terlihat baik-baik saja di luar, tetapi berjuang diam-diam di dalam.
Ketika 116 kasus terjadi dalam tiga tahun dan peristiwa serupa kembali muncul di awal 2026, sulit untuk mengatakan bahwa ini hanya soal individu. Ada sistem yang perlu ditata ulang dari cara kita mendidik, mendampingi, hingga mendengarkan.
KPAI telah mendorong koordinasi lintas kementerian dan penguatan perlindungan anak. Itu langkah penting. Namun perubahan tidak akan terasa jika tidak sampai ke ruang kelas dan ruang keluarga. Layanan konseling profesional perlu benar-benar tersedia dan mudah diakses. Program anti-perundungan harus dijalankan dengan serius. Literasi kesehatan mental perlu menjadi bagian dari budaya pendidikan, bukan sekadar wacana.
Lebih dari kebijakan, kita juga perlu refleksi. Sebagai teman, sebagai kakak, sebagai orang tua, sebagai pendidik, sebagai sesama manusia, apakah kita sudah cukup hadir? Apakah kita cukup peka ketika seseorang mulai menarik diri? Apakah kita memberi ruang tanpa menghakimi?
Seratus enam belas anak dalam tiga tahun bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap angka, ada nama, ada keluarga, ada cerita yang terputus terlalu cepat.
Jika 116 kasus belum cukup menggerakkan kita untuk lebih peduli, lebih serius, dan lebih berani membenahi sistem, maka pertanyaannya sederhana lalu berapa lagi?
Mungkin perubahan besar memang membutuhkan kebijakan. Tetapi perubahan kecil bisa dimulai dari hal sederhana lebih mau mendengar, lebih berani bertanya, dan tidak menganggap remeh kalimat, “aku capek.”
Karena kadang, yang dibutuhkan bukan solusi besar, melainkan hanya seseorang yang benar-benar hadir.
Jika Anda atau Orang Terdekat Membutuhkan Bantuan
Kesehatan mental adalah bagian dari kesehatan yang perlu ditangani secara profesional. Jika Anda merasakan krisis atau melihat tanda-tanda serupa pada teman atau keluarga, segera hubungi:
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI: (021) 500454
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta: (021) 5682841
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor: (0251) 8324024
Yayasan Pulih: (021) 78842580
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 96969293
Anda juga dapat mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan bantuan profesional.
Mencari pertolongan bukan tanda kelemahan. Itu langkah untuk bertahan







