Menu

Dark Mode
Bubarkan DPR: Solusi Rakyat atau Masalah Baru? TNI Di Kampus: Sinergi Ilmu atau Ancaman Kebebasan Akademik? Roadshow Forum OSIS Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025: Satukan Kesadaran Wujudkan Perubahan Tingkatkan Minat Baca, KKN 91 UIN Sunan Gunung Djati Bandung Resmikan Perpustakaan As-Sibyan KKN 91 UIN Bandung & Red.id Hadirkan Wahana Flying Fox untuk Siswa MI As-Sibyan HOS Project Selenggarakan Pengabdian Masyarakat Melalui Program Kawasan Bina Progresif I di Desa Bojongsari

Pelajar

Kebijakan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Pukul 6 Pagi, Siswa Harus Disiplin!

badge-check


					Dedi Mulyadi Bakal Gulirkan Sekolah Pukul 6 Pagi
Sumber foto: Bima Bagaskara/detikJabar

Perbesar

Dedi Mulyadi Bakal Gulirkan Sekolah Pukul 6 Pagi Sumber foto: Bima Bagaskara/detikJabar

KALAMOEDA.COM, Bandung –  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan akan direalisasikan pada tahun ajaran baru 2025/2026 sesusai dengan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK. Kebijakan ini memicu berbagai kritik dari kalangan masyarakat.

Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat (FORTUNIS) menyampaikan bahwa Gubernur harus mengkaji terlebih dahulu dan mempertimbangkan dampak-dampak yang akan terjadi dengan adanya kebijakan ini. Ketua FORTUNIS, Dwi Subawanto memberikan kritik yang sama atas kebijakan baru Dedi Mulyadi tersebut.

“Jadi, harusnya sebelum mengeluarkan surat edaran ini harus  berdiskusi dulu dengan Wakasek Kurikulum dari berbagai sekolah untuk menyelaraskan kebijakannya agar tidak keluar dari kurikulum yang ditetapkan kementerian,” kata Dwi saat dihubungi Tribun.jabarnews.com melalui telefonnya, pada Rabu (4/6/2025).

Dwi menambahkan sarana dan prasarana setiap kota dan kabupaten harus dipersiapkan demi menunjang kebijakan baru ini.  “Sarana prasarana yang harus diperhatikan mulai dari infrastruktur jalan yang harus dipastikan mulus, sehingga para siswa tidak mengalami kendala selama menempuh perjalanan ke sekolah,” ungkapnya.

Menurut American Academy of Pediatrics (AAP), waktu masuk sekolah ideal yaitu yang mempertimbangkan waktu tidur siswa. Hal ini menjelaskan bahwa para siswa dan siswi harus mendapatkan istirahat malam yang tercukupi.

AAP juga menambahkan untuk sekolah menengah pertama dan ke atas, jam belajar tepatnya mulai pukul 8.30 pagi atau lebih lambat. Jika terlalu pagi memungkinkan para siswa menjadi kurang tidur, yang berdampak pada prestasi anak disekolah.

“Waktu mulai sekolah memiliki dampak besar terhadap cara siswa belajar dan berprestasi dalam pendidikan mereka. Meminta seorang anak untuk bangun dan waspada pada pukul 7:30 pagi sama seperti meminta orang dewasa untuk aktif dan waspada pada pukul 5:30 pagi,” kata Horacio de la Iglesia, yang turut menulis penelitian tersebut, dilansir National Education Association (NEA).

Muhammad Annazriel Suryadi telah berkontribusi pada penulisan ini

Sumber: Metro TV, News.com, Detik.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Roadshow Forum OSIS Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025: Satukan Kesadaran Wujudkan Perubahan

17 September 2025 - 15:16 WIB

HOS Project Selenggarakan Pengabdian Masyarakat Melalui Program Kawasan Bina Progresif I di Desa Bojongsari

5 August 2025 - 16:00 WIB

Kemendikti Saintek Bangun Sekolah Unggulan Garuda untuk Siswa Berprestasi Tinggi

14 July 2025 - 13:24 WIB

Tanpa PR: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi dalam Dunia Pendidikan

16 June 2025 - 10:45 WIB

Pemerintah Jawa Barat Genjot Digitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

16 June 2025 - 10:00 WIB

Trending on Pelajar