Menu

Dark Mode
Ratusan Pemimpin Pelajar Muda Se-Jabodetabek Gegaskan Kepemimpinan Islami di Ramadhan Leadership Summit UIKA Bogor! Pengkhianatan Pertemanan Berujung Tragedi: Kisah Remaja SMPN 26 Bandung yang Direkayasa Jadi Korban Penculikan Gubernur Sumbar HEBOH! Larang Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Medsos: “Jangan Sampai Rusak Generasi Bangsa!” Dari Pelantikan ke Pergerakan: KMHB UIN Bandung Resmi Awali Journey 2025–2026 UI Nyatakan Demonstran Viral yang Menunjuk Polisi Bukan Mahasiswa Mereka Kampus Bukan Alat Kekuasaan: Pesan Keras dari Sikap BEM UGM

Breaking News

Dedi Mulyadi Batasi Pelajar, Jam Malam Diberlakukan!

badge-check


					Gubernur Jawa Barat memberikan keterangan kepada awak media terkait kebijakan jam malam pelajar yang mulai diberlakukan pekan ini. (30/5/25)
(Sumber Foto: Suara.com) Perbesar

Gubernur Jawa Barat memberikan keterangan kepada awak media terkait kebijakan jam malam pelajar yang mulai diberlakukan pekan ini. (30/5/25) (Sumber Foto: Suara.com)

KALAMOEDA.COM, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan aturan baru untuk pelajar pada tanggal 31 Mei 2025. Aturan ini mulai berlaku sejak hari Minggu (1/6/2025) dan langsung menuai banyak tanggapan dari masyarakat serta pelajar.

Aturan ini tertulis dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik yang berisi bahwa peserta didik tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai dari Pukul 21.00 WIB. Hal ini berlaku bagi setiap peserta didik, mencakup seluruh anak dan remaja yang sedang dalam jenjang pendidikan dasar menengah pertama, menengah atas dan kejuruan pendidikan khusus.

“Jam malam itu maksudnya gini, di mulai bulan Juni di tahun ajaran baru, bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 21.00 WIB,” ujarnya pada Selasa, (27/5/2025).

Menanggapi kebijakan tersebut, sejumlah pelajar di Jawa Barat turut menyambut dengan baik. Di antaranya, ada yang telah memberlakukan waktu jam malam sebelum adanya kebijakan tersebut.

“Setuju aja malah bagus, ga banyak yang berkeliaran apalagi cewek-cewek. Terus di luar kebanyakan anak motor jadi takut juga, aku mah udah terbiasa soalnya jarang keluar juga, paling beli makan doang da ga dibolehin keluar malem sama ortu jadi yaudah,” ujar Sherly yang merupakan seorang pelajar pada Senin, (2/6/2025).

Di sisi lain, tanggapan dari salah satu warga Jawa Barat, Nisa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum di berlakukan di kampung, pemerintah perlu lebih peka. Artinya kebijakan sebaiknya dirancang dengan melihat realitas masyarakat desa bukan sekadar meniru aturan di kota, ungkapnya dengan tegas. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan pemerintah desa dan menyebarkan informasi secara merata.

Terakhir, ia menyoroti bahwa larangan saja tidak cukup, harus ada alternatif kegiatan positif untuk anak-anak dan remaja seperti kegiatan di balai desa. Agar mereka tetap aktif secara sehat dan produktif bukan sekadar dibatasi atau dilarang keluar rumah.

Rizkya Halimatussya’diah berkontribusi pada penulisan ini.

(Sumber: Tvone News.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ratusan Pemimpin Pelajar Muda Se-Jabodetabek Gegaskan Kepemimpinan Islami di Ramadhan Leadership Summit UIKA Bogor!

10 March 2026 - 12:06 WIB

Pengkhianatan Pertemanan Berujung Tragedi: Kisah Remaja SMPN 26 Bandung yang Direkayasa Jadi Korban Penculikan

10 March 2026 - 12:01 WIB

Gubernur Sumbar HEBOH! Larang Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Medsos: “Jangan Sampai Rusak Generasi Bangsa!”

9 March 2026 - 15:42 WIB

UI Nyatakan Demonstran Viral yang Menunjuk Polisi Bukan Mahasiswa Mereka

3 March 2026 - 15:43 WIB

Oknum Brimob diduga Tewaskan Pelajar MTs di Tual, KPAI dan Yusril Desak Hukuman Maksimal

25 February 2026 - 11:42 WIB

Trending on Breaking News