Menu

Dark Mode
Bubarkan DPR: Solusi Rakyat atau Masalah Baru? TNI Di Kampus: Sinergi Ilmu atau Ancaman Kebebasan Akademik? Roadshow Forum OSIS Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025: Satukan Kesadaran Wujudkan Perubahan Tingkatkan Minat Baca, KKN 91 UIN Sunan Gunung Djati Bandung Resmikan Perpustakaan As-Sibyan KKN 91 UIN Bandung & Red.id Hadirkan Wahana Flying Fox untuk Siswa MI As-Sibyan HOS Project Selenggarakan Pengabdian Masyarakat Melalui Program Kawasan Bina Progresif I di Desa Bojongsari

Pendidikan

Biaya Bukan Lagi Penghalang Belajar di Perguruan Tinggi

badge-check


					Sumber foto: Alika Marsya Salsabila/Kala Moeda Perbesar

Sumber foto: Alika Marsya Salsabila/Kala Moeda

KALAMOEDA.COM, Bandung – Masalah biaya kuliah seringkali menjadi kendala bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, tapi kini bukan lagi hambatan bagi beberapa mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati Bandung karena adanya program beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah dari pemerintah dan kebijakan banding UKT (Uang Kuliah Tunggal) dari pihak kampus.

Dua program ini membuka peluang yang luas bagi para mahasiswa untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi tanpa harus merasa terbebani oleh masalah biaya. Mahasiswa hanya cukup mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, termasuk menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan.

“Pertama itu ada nyiapin berkas untuk seleksi tahap pertama dan ada survey lokasi atau ke rumah kita,” ucap Alya salah satu mahasiswi penerima beasiswa KIP Kuliah di UIN Bandung, Selasa, (3/6/25).

Selain itu, bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi beasiswa KIP Kuliah dapat mendaftar untuk mengikuti banding UKT  sebagai solusi. Mahasiswa dapat mengajukan penyesuaian biaya kuliah dengan melampirkan berkas, seperti slip gaji orang tua, dan SKTM (Surat Tanda Keterangan Tidak Mampu) agar biaya UKT yang dibebankan itu menjadi lebih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Alhamdulillah setelah ikut banding UKT, biayanya jadi mengurang dan bisa ngeringanin beban orang tua,” ujar Najwa salah satu mahasiswi penerima banding UKT.

Program ini menjadi bantuan kepada para mahasiswa yang mengalami kendala biaya khususnya di UIN Bandung agar tetap bisa melanjutkan studinya. Penerima KIP Kuliah wajib mempertahankan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3.00. Karena jika nilai turun di bawah itu, maka beasiswa akan diberhentikan.

Di akhir wawancara, Alya menyampaikan harapannya agar para pelajar yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi untuk tidak takut menghadapi kendala biaya dan tetap fokus mengejar cita-cita yang diimpikan.
“Jadi, jangan takut kuliah, karena banyak beasiswa yang lain bisa membantu, seperti KIP Kuliah ini. Dan juga jangan salah gunakan beasiswa tersebut,” tutupnya.

Alika Marsya Salsabila berkontribusi pada penulisan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Roadshow Forum OSIS Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025: Satukan Kesadaran Wujudkan Perubahan

17 September 2025 - 15:16 WIB

Tingkatkan Minat Baca, KKN 91 UIN Sunan Gunung Djati Bandung Resmikan Perpustakaan As-Sibyan

26 August 2025 - 09:20 WIB

KKN 91 UIN Bandung & Red.id Hadirkan Wahana Flying Fox untuk Siswa MI As-Sibyan

26 August 2025 - 08:11 WIB

HOS Project Selenggarakan Pengabdian Masyarakat Melalui Program Kawasan Bina Progresif I di Desa Bojongsari

5 August 2025 - 16:00 WIB

Kemendikti Saintek Bangun Sekolah Unggulan Garuda untuk Siswa Berprestasi Tinggi

14 July 2025 - 13:24 WIB

Trending on Pendidikan