Menu

Dark Mode
Ratusan Pemimpin Pelajar Muda Se-Jabodetabek Gegaskan Kepemimpinan Islami di Ramadhan Leadership Summit UIKA Bogor! Pengkhianatan Pertemanan Berujung Tragedi: Kisah Remaja SMPN 26 Bandung yang Direkayasa Jadi Korban Penculikan Gubernur Sumbar HEBOH! Larang Anak di Bawah 16 Tahun Menggunakan Medsos: “Jangan Sampai Rusak Generasi Bangsa!” Dari Pelantikan ke Pergerakan: KMHB UIN Bandung Resmi Awali Journey 2025–2026 UI Nyatakan Demonstran Viral yang Menunjuk Polisi Bukan Mahasiswa Mereka Kampus Bukan Alat Kekuasaan: Pesan Keras dari Sikap BEM UGM

Internasional

Indonesia di Board of Peace: Bermain Strategi atau Terjebak dalam Skema?

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto mengikuti Inaugural Meeting Board of Peace di Washington D.C., Amerika Serikat, 19 Februari 2026. (Foto: Sekretariat Kabinet RI) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto mengikuti Inaugural Meeting Board of Peace di Washington D.C., Amerika Serikat, 19 Februari 2026. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

KALAMOEDA.COM, —Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace diposisikan pemerintah sebagai bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam isu Palestina. Dalam keterangan resmi di laman presidenri.go.id, pemerintah menyatakan bahwa partisipasi Indonesia bertujuan mengawal implementasi solusi dua negara serta memastikan stabilitas Gaza berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Secara historis, arah tersebut konsisten dengan sikap Indonesia yang sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan terhadap solusi dua negara bukan hal baru dalam politik luar negeri Indonesia. Namun dalam praktik hubungan internasional, konsistensi moral saja tidak cukup. Struktur kelembagaan dan distribusi pengaruh dalam forum yang diikuti juga menentukan seberapa besar dampak nyata yang bisa dihasilkan.

Board of Peace diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan menggelar pertemuan perdananya di Washington D.C. pada Februari 2026. The Guardian (20 Februari 2026) menyebut forum ini dipandang sebagai alternatif terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan skema keanggotaan penuh yang mensyaratkan kontribusi hingga US$1 miliar. Dari lebih dari 60 pemimpin yang diundang, sekitar 24 negara resmi bergabung, termasuk Indonesia.

Namun sejumlah negara demokrasi besar seperti Inggris, Kanada, Prancis, dan Jerman tidak ikut sebagai anggota penuh. Rusia dan China juga belum bergabung. AP News (23 Februari 2026) melaporkan bahwa Uni Eropa sendiri terbelah Hungaria dan Bulgaria menjadi anggota penuh, sementara 12 negara lain including Jerman dan Italia hanya mengirim pengamat. Bahkan Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak undangan untuk bergabung.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa legitimasi kelembagaan Board of Peace masih dalam tahap pembentukan dan belum memperoleh konsensus global yang solid.
Isu lain yang tak kalah penting adalah representasi Palestina. The Guardian mencatat bahwa Palestina bukan anggota penuh forum tersebut dan hanya ditempatkan pada komite teknokratis tingkat bawah, sementara Israel dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menjadi bagian dari struktur utama. Jika fokus utama forum adalah masa depan Gaza, maka posisi pihak yang paling terdampak menjadi pertanyaan mendasar dalam menilai keseimbangan forum ini.

Di sisi lain, kejelasan mandat dan mekanisme pengambilan keputusan belum sepenuhnya terpapar secara rinci kepada publik. Dalam lembaga internasional, desain struktur menentukan siapa yang memiliki pengaruh nyata dan siapa yang sekadar menjadi peserta. Tanpa transparansi mengenai distribusi kewenangan dan akuntabilitas, sulit menilai sejauh mana setiap anggota memiliki posisi tawar yang setara.

Dalam dinamika geopolitik global, pembentukan forum internasional kerap berjalan beriringan dengan kepentingan strategis negara penggagasnya. Board of Peace tidak berada di luar realitas tersebut. Partisipasi Indonesia, secara tidak langsung, turut memperkuat legitimasi inisiatif yang diprakarsai Amerika Serikat. Pertanyaannya menjadi relevan: apakah legitimasi yang diberikan Indonesia sebanding dengan pengaruh yang diperoleh di dalamnya?

Setiap keterlibatan internasional berpotensi membawa implikasi kebijakan, komitmen teknis, bahkan kemungkinan beban anggaran. Di tengah berbagai tantangan pembangunan dalam negeri, publik berhak mengetahui sejauh mana ruang lingkup komitmen Indonesia dalam forum ini dan apa manfaat strategis yang dapat diperoleh negara.

Langkah ini dapat dibaca sebagai strategi cerdas apabila Indonesia benar-benar memiliki peran substantif dalam menentukan arah kebijakan forum. Namun jika ruang pengaruh tersebut terbatas, maka risiko tersembunyi berupa ketimpangan antara legitimasi yang diberikan dan manfaat yang diterima tidak bisa diabaikan.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang hadir atau tidak hadir dalam forum global. Yang lebih menentukan adalah apakah Indonesia benar-benar memiliki posisi dan kendali atas arah kebijakan di dalamnya. Dalam politik internasional, kehadiran memang memberi simbol, tetapi pengaruhlah yang menentukan hasil. Tanpa kendali yang jelas, partisipasi bisa terlihat sebagai respons terhadap momentum global—atau bahkan semacam FOMO diplomatik—bukan sebagai strategi yang sepenuhnya terukur dan berpijak pada kepentingan nasional.

Sumber : (AP News, 23 Februari 2026; The Guardian, 20 Februari 2026; presidenri.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

El Mencho: Gembong Narkoba Paling Diburu Dunia Tewas dalam Operasi Militer, Gelombang Kekerasan Meletus di Meksiko

26 February 2026 - 14:30 WIB

PERMIAS Dorong Kunjungan Prabowo ke AS Berpihak pada Perlindungan WNI, Peran Diaspora, dan Kepentingan Nasional

23 February 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah AS Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing

2 June 2025 - 12:34 WIB

Trending on Breaking News